Jumat, 05 November 2010

SWASEMBADA DAGING 2014

Program swasembada daging merupakan sebuah program yang melibatkan segenap masyarakat untuk memenuhi kebutuhan daging yang diperoleh dari dalam negeri. Pemerintah telah mencanangkan program ini setidaknya sudah sejak tahun 2005, lantas belum tercapai alias gagal, gagal pada tahun 2005, pemerintah pun mencanangkan Swasembada Daging 2010, belum selesai tahun 2010, nampaknya pemerintah harus mencanangkan kembali program Swasembada Daging 2014.
Peran serta semua pihak mejadi kunci dalam keberhasilan ini. Namun demikian, iktikad dan komitmen dari semua pihak tentunya harus ditingkatkan. Jangan sampai kita mengulangi kegagalan yang sudah terjadi. Atau jangan sampai program ini menjadi komoditas politik yang kemudian nanti hanya jadi bahan rebutan partai dalam kampanye. Sungguh memalukan!
Menurut Harian Bisnis Indonesia, belum lama ini Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menargetkan peta-jalan (road map) menuju swasembada daging pada 2014 akan rampung pada September 2009 mendatang. Wakil Ketua Umum Kadin bidang Kelautan, Perikanan dan Peternakan, Juan Permata Adoe, menegaskan draft road map berisi masukan-masukan serta gagasan yang menampung aspirasi kepentingan dari dua sisi yang menjadi unsur pendukung dalam implementasinya yaitu pihak pemerintah dan swasta.
“Mewujudkan road map ini tidaklah mudah sebab menampung semua keinginan baik dari sisi regulator yaitu pemerintah maupun para pelaku usaha yang bernaung dalam industri berbasis peternakan ini,” kata Juan Permata dalam simposium Peternakan Kadin Indonesia di Jakarta. Ia berharap road map tersebut dapat terealisasi sebelum masa pemerintahan yang baru pada Oktober 2009. Tujuannya, agar pemerintahan selanjutnya dapat langsung diimplementasikan oleh departemen teknis terkait melalui kebijakan-kebijakan yang terarah.
Selain itu, Ketua Dewan Persusuan Nasional Teguh Boediyana juga mengatakan bahwa menuju swasembada daging tidaklah mudah. Pasalnya, 70% kebutuhan konsumsi daging di Indonesia masih diperoleh melalui impor. “Pemerintah sebelumnya harus membuat rencana induk sebelum menyusun road map. Jadi pemerintah bisa konsisten untuk tidak mundur lagi target swasembada pada 2014. Sebelumnya khan ditargetkan pada 2010, tapi kenyataannya kan tidak bisa,” tegas Teguh. Menurutnya, road map juga harus selaras dengan implementasi Undang-Undang No 18 Tahun 2009, tentang peternakan dan kesehatan hewan (Nakeswan) dan didukung peran departemen teknis terkait serta kebijakan otonomi daerah yang kondusif.
Dalam operasionalnya, program ini dibagi menjadi lima kegiatan pokok, yaitu penyediaan daging sapi lokal, peningkatan produktivitas dan reproduktivitas ternak sapi lokal, pencegahan pemotongan sapi betina produktif, revitalisasi aturan distribusi dan pemasaran ternak, dan yang terpenting adalah penyediaan bibit sapi.

sumber: http://www.tempointeraktif.com
 

1 komentar: